124 ASN Kota Bandung Purna Tugas, Farhan: Pengabdian Mereka Bagian Penting Pembangunan Kota

Faktaindonesianews.com, Bandung – Suasana khidmat menyelimuti Plaza Balai Kota Bandung saat pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) purna tugas serta penyerahan petikan SK kenaikan pangkat periode Mei hingga Juni 2026, Senin 25 Mei 2026.

Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi tinggi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Menurutnya, perjalanan panjang pengabdian para pegawai menjadi bagian penting dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melepas para PNS yang telah mencapai batas usia pensiun. Sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas luar biasa selama masa kerja di Pemerintah Kota Bandung,” ujar Farhan.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Bandung, sebanyak 124 PNS memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei hingga 1 Juni 2026. Mereka berasal dari berbagai jabatan, mulai dari administrator, pengawas, pelaksana, hingga jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Farhan menilai, di balik angka tersebut terdapat ribuan jam kerja serta kontribusi nyata yang telah diberikan untuk masyarakat Kota Bandung. Ia menyebut pengabdian para ASN merupakan bentuk ibadah yang telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandung menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya atas tenaga, pikiran, waktu, dan pengabdian yang telah diberikan,” katanya.

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian

Farhan menegaskan, masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi seseorang kepada masyarakat. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki ASN senior dinilai dapat menjadi modal sosial yang berharga untuk tetap berkiprah di lingkungan sekitar.

“Masa purna tugas bukanlah akhir. Pengalaman dan kebijakan yang dimiliki menjadi bekal untuk pengabdian di tahap berikutnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Farhan juga menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat kepada sejumlah ASN Kota Bandung. Ia menilai kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas, loyalitas, dan integritas pegawai.

“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan. Integritas adalah wajah kita. Semakin baik integritas, semakin baik pula wajah kita di mata masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh ASN Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membangun birokrasi yang cepat, responsif, adaptif, dan solutif.

“ASN Kota Bandung harus mampu menjadi pelayan publik yang profesional sekaligus humanis,” ujarnya.

Sejumlah Pejabat yang Memasuki Masa Purna Tugas

Beberapa pejabat yang resmi memasuki masa purna tugas di antaranya:

  1. Yogiarto Yoharim – masa kerja 36 tahun 2 bulan
  2. Yayu Rahayu – masa kerja 31 tahun 2 bulan
  3. Suherman – masa kerja 37 tahun 2 bulan
  4. Susi Darsiti – masa kerja 38 tahun 3 bulan
  5. Asep Mulyana – masa kerja 28 tahun 4 bulan.

Pos terkait