18 Desa Dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

18 Desa Dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik

Berita KAB. KARAWANG, FaktaindonesiaNews.comSebanyak 18 desa di 18 kabupaten dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik, Rabu (18/9/2024).

Ke – 18 desa ini pilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.

Diharapkan desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.

Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).

Herman Suryatman Menekankan

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menekankan desa menjadi fondasi utama pembangunan provinsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *