Site icon Berita Fakta Indonesia

38 Frontliner Perbankan di Bandung Tuntaskan Pelatihan Bisindo OJK Jabar

Faktaindonesianews.com, Bandung – Sebanyak 38 frontliner dari 31 perbankan di Kota Bandung resmi menuntaskan Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 di Bandung Creative Hub, Senin 18 Mei 2026.

Penutupan pelatihan dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi mewakili Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Dalam sambutannya, Dicky menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menghadirkan layanan keuangan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada OJK Jawa Barat, DILANS Indonesia, industri perbankan, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi melalui program ini,” ujarnya.

Menurut Dicky, pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan kesetaraan akses dan keadilan dalam pelayanan publik. Ia menilai, pelayanan yang manusiawi dan inklusif menjadi indikator penting kemajuan sebuah kota.

Ia juga menegaskan, pelatihan Bisindo bagi frontliner perbankan memiliki nilai strategis karena petugas layanan menjadi garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

“Ketika petugas perbankan mampu melayani menggunakan Bisindo, yang terbangun bukan hanya transaksi, tetapi juga rasa dihargai, diterima, dan memiliki tempat yang sama dalam kehidupan sosial maupun ekonomi,” katanya.

Selain pelayanan, Dicky turut menyoroti peluang penyerapan tenaga kerja disabilitas. Ia mengingatkan adanya ketentuan bahwa sektor pemerintah wajib mempekerjakan minimal dua persen tenaga kerja disabilitas, sedangkan sektor swasta satu persen.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman menegaskan bahwa inklusi keuangan kini menjadi kewajiban seluruh lembaga jasa keuangan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang kesetaraan akses bagi konsumen disabilitas.

“Ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kewajiban. Perusahaan jasa keuangan harus mengintegrasikan inklusi ke dalam kebijakan inti mereka,” tegasnya.

Darwisman menjelaskan konsep layanan inklusif “SETARA”, yakni Setara, Empati, Tanggap, Aman, Ramah, dan Aksesibel. Implementasinya mencakup penyediaan fasilitas fisik ramah disabilitas, layanan digital inklusif, peningkatan sensitivitas petugas, hingga dokumen yang mudah diakses dalam format Braille maupun audio.

Program pelatihan tersebut merupakan bagian dari inisiatif “DIA KITA” atau Disabilitas Berdaya dan Keuangan Inklusif Tercipta yang diinisiasi OJK Jawa Barat bersama DILANS Indonesia dan sejumlah mitra lainnya.

Selain pelatihan Bisindo, program DIA KITA juga menghadirkan edukasi keuangan berkelanjutan, media edukasi aksesibel, hingga business matching untuk mendukung kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui sektor UMKM.

Darwisman turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan literasi keuangan di tengah maraknya kasus penipuan digital dan pinjaman online ilegal. Ia menyebut Jawa Barat mencatat lebih dari 4.800 aduan terkait investasi bodong dan pinjol ilegal, tertinggi secara nasional.

“Jangan mudah tergiur keuntungan besar tanpa risiko. Itu pasti penipuan. Literasi keuangan menjadi benteng utama masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden DILANS Indonesia, Farhan Helmy menilai kegiatan tersebut sebagai langkah konkret menuju kota yang lebih inklusif.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan nyata untuk memastikan disabilitas menjadi subjek pembangunan yang setara,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya aksesibilitas fasilitas publik, integrasi kebijakan, serta pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi dan layanan keuangan.

Exit mobile version