Site icon Berita Fakta Indonesia

4 Pegawai Toko Aniaya Pria Cimahi Hingga Tewas

4 Pegawai Toko Aniaya Pria Cimahi Hingga Tewas

Hukum & Kriminalitas, FaktaindonesiaNews: – 4 Pegawai Toko Aniaya Pria. Anak muda asal Bandung, jadi penyebab di balik meninggalnya. Seorang pria asal Cimahi yang jasadnya di temukan di kebun kosong daerah Majalaya, Kabupaten Karawang beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil menjelaskan, misteri di balik tewasnya SP (50), warga. Kelurahan Melong, Kota Cimahi, terungkap, usai pihaknya menangkap beberapa pelaku yang merupakan anak muda.

“Korban ini, di pukuli habis-habisan oleh 4 orang karyawan dan pemilik toko di daerah Bandung Barat. Karena saat itu korban di curigai telah mencuri 2 dus mi instan dari toko yang di kelola para pelaku,” ujar Jalil dalam sesi rilis di Mapolres Karawang, Senin (25/3/2024).

Mengeroyok Di Suatu Tempat Di Bandung Barat

Para pelaku yakni RS (18), MA (23), AMH (23) karyawan toko, dan RK (26) pemilik toko di Cigondewah. Kota Bandung, keempatnya mengeroyok SP di suatu tempat di Bandung Barat hingga kemudian di buang di Majalaya, Kabupaten Karawang.

“Jadi para tersangka ini mengeroyok korban di Bandung Barat, hingga babak belur karena korban tidak mengaku. Mungkin saat di tanyai perihal 2 dus mi instan di toko pelaku. Setelah babak belur, ternyata korban kehilangan nyawa sampai akhirnya para pelaku panik dan keluar wilayah Bandung untuk membuang jasad korban,” kata dia.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (18/3/2024), dan kemudian malamnya korban meninggal dan di buang ke Majalaya, Kabupaten Karawang. Jasad korban di temukan satu hari kemudian, yakni pada hari Selasa (19/3/2024) oleh warga sekitar yang hendak mencari kayu bakar.

“Di lokasi pembuangan jasad ini korban yang tutup usia dipenuhi luka lebam di bagian wajah. Mayatnya kemudian ditinggalkan hingga ditemukan oleh warga setempat,” imbuhnya.

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan

kata Jalil, bermula saat jasad korban di autopsi di RSUD Karawang. Kemudian pihanya langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan memintai keterangan keluarga korban.

“Berbekal keterangan dari keluarga korban yang menceritakan soal permasalahan korban dengan pemilik toko di Kota Bandung, kami akhirnya bisa menyusuri jejak pelaku, sampai di toko milik pelaku,” ungkapnya.

Setelah di cek pihaknya menemukan wajah para pelaku tertangkap CCTV yang terpasang di toko, sampai akhirnya di temukan lima orang tersangka yang saat itu ada di tengah pengeroyokan.

“Sebenarnya korban sempat di aniaya di rumah pelaku di dekat toko, di situ ada 5 orang tersangka, sampai akhirnya di bawa ke daerah Bandung Barat oleh 4 orang tersangka. Jadi yang 1 ini memang tidak ikut dia hanya melihat proses pengeroyokan aja,” ucap Jalil.

Pengeroyokan itu juga yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, “Dari hasil autopsi di ketahui korban mengalami trauma di bagian kepala. Itu di sebabkan oleh pukulan benda tumpul sampai menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. Berupa enam unik gawai, dua DVR CCTV, tiga set kunci, satu buah flashdisk, jam tangan hingga dompet yang melekat pada jasad korban.

Para pelaku terancam di hukum belasan tahun penjara, akibat pengeroyokan yang di lakukannya menyebabkan orang meninggal dunia.

“Tersangka kami sangkakan dengan pasal 170 ayat 3 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama dua belas tahun kurungan penjara.

Exit mobile version