Kasus Penipuan Masuk Akpol Polri Ditangkap

Kasus Penipuan Masuk

Hukum&Kriminal FaktaIndonesiaNews.com – Kasus penipuan  masuk Akpol Polri yang di lakukan oleh seorang wanita beinisial NW alias Bunda NW (47 thn). Akhirya di tangkap oleh  Tim Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. Di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan itu di benarkan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kamis (21/3)

“Benar, NW tadi pagi di tangkap dan rumahnya turut di geledah,” ujar Kombes Pol Sumaryono. Di dampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sekarang ini tersangka NW masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut,  atas laporan korbannya bernama Afnir alias Menir. Dugaan modus yang di lakukan terlapor NW menjanjikan kepada korban Afnir bisa memasukkan anaknya sebagai polisi Taruna Akpol, lanjut Kombes Sumaryono menerangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *