Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com :-  Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024. Telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang di terima, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika. Dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut di sita barang bukti di antaranya sabu seberat. 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit. Uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *