BPOM Resmi Terapkan Label Nutri-Level, Strategi Baru Tekan Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak

BPOM Resmi Terapkan Label Nutri-Level, Strategi Baru Tekan Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak

Faktaindonesianews.com – Langkah tegas diambil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan menyetujui penerapan label Nutri-Level pada kemasan pangan olahan. Kebijakan ini hadir sebagai upaya konkret pemerintah untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang selama ini menjadi pemicu meningkatnya penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa sistem Nutri-Level dirancang untuk memudahkan masyarakat memahami kualitas gizi suatu produk secara cepat dan sederhana.

Bacaan Lainnya

“Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/4).

Sistem Warna yang Mudah Dipahami

Konsep Nutri-Level mengadopsi pendekatan visual berbasis warna, mirip dengan sistem Nutri-Grade yang lebih dulu diterapkan di Singapura. Setiap produk pangan olahan akan diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama:

  • A (Hijau tua) → Kandungan GGL rendah, lebih sehat
  • B (Hijau muda) → Masih tergolong rendah
  • C (Kuning) → Perlu dikonsumsi secara bijak
  • D (Merah) → Sebaiknya dibatasi

Melalui sistem ini, konsumen tidak perlu lagi membaca detail komposisi yang rumit. Cukup melihat warna label, masyarakat sudah bisa menilai tingkat kesehatan suatu produk.

Bukan Larangan, Tapi Edukasi

BPOM menegaskan bahwa Nutri-Level bukan bentuk pelarangan terhadap produk tertentu. Sebaliknya, kebijakan ini berfungsi sebagai alat edukasi agar masyarakat dapat membuat keputusan konsumsi yang lebih sadar.

Di sisi lain, kebijakan ini juga mendorong industri pangan untuk berinovasi. Dengan adanya standar yang jelas, produsen diharapkan berlomba menghadirkan produk dengan kandungan GGL yang lebih rendah.

“Ini peluang bagi pelaku usaha untuk menjadi pionir dalam menciptakan tren konsumsi pangan olahan yang lebih sehat,” tambah Taruna.

Proses Menuju Implementasi

Saat ini, regulasi Nutri-Level telah memasuki tahap harmonisasi setelah melalui konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian, organisasi profesi, hingga pelaku industri.

Setelah proses tersebut rampung, aturan ini akan resmi diterapkan secara nasional.

Langkah Jangka Panjang Tekan Penyakit

Kehadiran Nutri-Level menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menekan angka penyakit tidak menular di Indonesia. Selama ini, pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus kesehatan kronis.

Dengan sistem informasi yang lebih sederhana dan transparan, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam memilih makanan sehari-hari.

Pos terkait