Ada Laporan Dugaan Money Politik, Bawaslu Ciamis Akan Proses Sesuai Aturan dan Regulasi

Ciamis, FaktaIndonesiaNews.com –Beredarnya pemberitaan tentang adanya dugaan Money Politik di masa tenang kampanya oleh salah satu Caleg , Badan Pengawasan Kampanye (BAWASLU) Kabupaten Ciamis ungkap sudah terima laporan.

 

Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengatakan, telah menerim laporan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2024 tentang adanya Money Politik di masa tenang kampanya.

 

“Sudah ada laporan pada hari Senin cuma kami belum bisa proses karena ada berkas yang belum mencukupi, nah pada Selasa kemarin kekurangan sudah di penuhi dan laporan tersebut sudah bisa kami terima,”ucapnya.

 

Jajang menerangkan, Bawaslu akan bertindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada tanpa tekanan dan intervensi pihak lain.

 

” Untuk sekarang kita masih menunggu tahapan registrasi yang nantinya akan dilanjutkan ke proses pleno, Intinya akan kami proses sesuai aturan, untuk pelapor dan terlapor Itu adalah informasi yang dikecualikan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *