Berita Ciamis, FaktaIndonesiaNews.com – Dugaan money politik salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) X Jawa Barat berinisial RA pada saat masa tenang Pemilu 2024.
Kuasa hukum pelapor, Agustiana Effendi beserta rekan dari Kantor Hukum Erl Effendi, S.H., Kabupaten Bekasi menyampaikan hal tersebut, Selasa (20/02/2024).
Agustiana Menyampaikan
Agustiana menyampaikan hal tersebut melalui konferensi pers yang berlangsung di Rumah Makan Songkha Ciamis.
Kata Agustian, pihaknya sudah mendapatkan bukti-bukti kuat dari pelapor mengenai dugaan pelanggaran Pemilu yang Caleg RA lakukan.
“Kita menemukan bukti telah terjadi penerimaan uang dalam amplop pada saat masa tenang Pemilu,” ungkap Agustian.
Selain itu, menurut Agustian, tiga orang saksi pun memberikan keterangan dan menggandeng kuasa hukum guna melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Ciamis.