Pencuri Dirumah Dinas Walikota Medan Ditangguhkan Penahanannya.

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndoensiaNews.com -Pencuri di rumah dinas Walikota Medan di tanggungkan penahanannya oleh Polrestabes Medan. Ketiga tersangka yang di tangguhkan di duga telah melakukan tindak kejahatan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas Walikota Medan, Bapak Bobby Nasution, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes  Medan, Kompol Jama Kita Purba. Bahwa  ketiga tersangka di tangguhkan penahannya atas permohonan keluarga dan pelapor

“Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya,” ujar Jama.

Jama menyampaikan kalau ketiga tersangka itu yakni berinisial ES (42), ADD (44) dan AS. Yang mana ketiga tersangka adalah warga Kabupaten Deli Serdang.

“Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, ” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *