3 Tersangka Diduga Korupsi Dana Bos SMAN 10 Bandung

3 Tersangka Diduga Korupsi Dana Bos SMAN 10 Bandung

Berita FaktaindonesiaNews.com, BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Bandung.

Pada Selasa (25/6/2024), Kejari Kota Bandung mengkonfirmasikan bahwa telah menerima pelimpahan dari Polrestabes Bandung. Terkait kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 10 Bandung. Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang telah di tetapkan.

Ketiga tersangka kasus korupsi dana BOS sebesar Rp 664 juta ini di antaranya berinisial AS kepala sekolah, AN sebagai bendahara dan EFR dari pihak swasta.

“Ada tiga tersangka yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta,” Ucap Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, Selasa (25/6/2024).

Adapun modus para pelaku melakukan korupsi dana BOS dengan membuat proyek fiktif hingga mark up anggaran dana tersebut. Hal itu dilakukan saat tahun 2020 menerima dana BOS Rp 2,2 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *