Musisi Virgoun Akhirnya Di Rehab

Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, kemarin menjelaskan alasan Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) dan BH (37). Di tetapkan sebagai tersangka dan juga korban penyalahgunaan narkoba. Mereka di tetapkan sebagai korban dan hasil asesmen meminta mereka menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Kedua terangka tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa petang. Kedua tersangka tiba di RSKO Cibubur sekitar pukul 18.13 WIB untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

“Jadi kemarin pada saat informasi yang sudah saya sampaikan, bahwa dari hasil pendalaman yang di lakukan oleh penyidik. Setelah kita tetapkan sebagai tersangka, juga kita tetapkan juga sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *