Pj Wali Kota Bandung: ASN Wajib Netral, Berjalan Pilkada 2024

Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) 2024.

Hal ini di ingatkannya kembali, sebab saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 terus bergulir. Sedangkan hari pemilihannya yaitu pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Netralitas ASN itu sudah menjadi satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk menjaga netralitas,” kata Bambang (22/7/2024).

Bambang juga mengingatkan, ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar aturan ini benar-benar di laksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung.

“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa di kenakan sanksi,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *