Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Pemerintah Akan Merelokasi Rumah Warga

Berita BANDUNG BARAT, FaktaindonesianewsPemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak maupun yang terancam fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyato, setelah memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga (5/3/2024).

Penanganan

“Penanganan setelah tanggap darurat pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus melakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk organisasi warga,” ucap Suharyanto.

Suharyanto memastikan hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *