Berita BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Setelah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar ke Bank Bengkulu, bank bjb melakukan aksi korporasi lanjutan yaitu menuntaskan penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Bengkulu, dengan melaksanakan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp149.960.000.000 atau setara dengan 3.680 lembar saham seri A, sehingga total modal yang telah disetorkan oleh bank bjb sebesar Rp249.929.400.000.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan, penyertaan Modal Tahap II berdasarkan persetujuan dari OJK pada tanggal 4 September 2023 dan telah efektif per tanggal 1 Maret 2024. Adapun perubahan modal disetor Bank Bengkulu telah disahkan Kemenkumham pada tanggal 1 Maret 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
Bank bjb Resmi Menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu
Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu yang disampaikan melalui Surat OJK Nomor SR-65/PB.02/2024 tanggal 21 Februari 2024 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Bank Bengkulu. Dengan setoran modal tersebut, maka komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57% dengan total 6.297 total lembar saham seri A.
“Langkah selanjutnya adalah bank bjb akan melakukan perubahan struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) serta akan melalukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Bengkulu selaku perusahaan anggota Kelompok Usaha Bank yang baru ke dalam laporan keuangan bank bjb selaku perusahaan induk Kelompok Usaha Bank.” ucap Yuddy.
Yuddy menyampaikan, dengan telah efektifnya penyertaan modal Tahap II tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa. Proses selanjutnya, Bank Bengkulu akan lakukan RUPS untuk menetapkan bank bjb sebagai salah satu pemegang saham pengendali di Bank Bengkulu.
Sebagai informasi, sebagai BPD terbesar di Indonesia dengan kualitas infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh.
“Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” tegas Yuddy.
Disampaikan Yuddy, sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022, secara beruntun ditindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerjasama. Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, yang dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.
Melalui KUB, bank bjb akan terus mendukung Bank Bengkulu untuk memperkuat bisnis dan ekosistem bersama-sama melalui transformasi dan akselerasi digitalisasi sehingga menjadi lebih kuat dan efisien.