Berita BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Setelah menuntaskan penyertaan modal tahap I sebesar Rp99,9 miliar ke Bank Bengkulu, bank bjb melakukan aksi korporasi lanjutan yaitu menuntaskan penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Bengkulu, dengan melaksanakan pengefektifan penyertaan modal tahap II senilai Rp149.960.000.000 atau setara dengan 3.680 lembar saham seri A, sehingga total modal yang telah disetorkan oleh bank bjb sebesar Rp249.929.400.000.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan, penyertaan Modal Tahap II berdasarkan persetujuan dari OJK pada tanggal 4 September 2023 dan telah efektif per tanggal 1 Maret 2024. Adapun perubahan modal disetor Bank Bengkulu telah disahkan Kemenkumham pada tanggal 1 Maret 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
Bank bjb Resmi Menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu
Dengan efektifnya setoran modal tahap II tersebut, bank bjb resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu yang disampaikan melalui Surat OJK Nomor SR-65/PB.02/2024 tanggal 21 Februari 2024 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Bank Bengkulu. Dengan setoran modal tersebut, maka komposisi kepemilikan saham bank bjb menjadi sebesar 15,57% dengan total 6.297 total lembar saham seri A.