Aksi Pengintaian Anggota Densus 88 Terhadap Jaksa Muda Kejagung.

”Kalau di lihat dari aspek hukum, Densus 88 tidak bisa di kerahkan untuk urusan lain. Kecuali berkaitan dengan terorisme dan kontra terorisme. Kalau ada kasus yang berhubungan dengan spionase atau kegiatan memata-matai. Sudah tentu ini pelanggaran terhadap UU tersebut,” kata Nicky di kutip dari Kompas.id.

Dalam sebuah pemberitaan saat Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah makan malam di restoran daerah Cipete Jakarta Selatan. Di duga ada anggota polisi dari satuan Densus 88 yang menguntitnya dan tertangkap basah, Minggu (19/5/2024).

Di Nilai Dari Aspek Hukumnya.

Densu 88 tidak bisa di kerahkan dalam urusan lain. Kecuali berkaitan dengan terorisme dan kontraterorisme  kalau di nilai dari aspek hukumnya, ujar Nicky..

“Kalau ada kasus yang berhubungan dengan spionase atau kegiatan memata-matai, sudah tentu ini pelanggaran terhadap UU tersebut,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *