Site icon Berita Fakta Indonesia

Aksi Pengintaian Anggota Densus 88 Terhadap Jaksa Muda Kejagung.

Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Aksi pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sangat mengejutkan publik. Yang mana dari aksi pengintaian itu pun berbuntut panjang, hingga berakhir pada intimidasi anggota Polri terhadap institusi Kejagung.

Nicky Fahrizal Pengamat Keamanan dari Centre for Strategic and International Studies. Beliau mengatakan jika benar ada anggota Densus 88 mengintai Jampidsus dan tertangkap. Perbuatan itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Karena , di dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Bukan menguntit aparat hukum, seperti pejabat Kejaksaan Agung.

”Kalau di lihat dari aspek hukum, Densus 88 tidak bisa di kerahkan untuk urusan lain. Kecuali berkaitan dengan terorisme dan kontra terorisme. Kalau ada kasus yang berhubungan dengan spionase atau kegiatan memata-matai. Sudah tentu ini pelanggaran terhadap UU tersebut,” kata Nicky di kutip dari Kompas.id.

Dalam sebuah pemberitaan saat Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah makan malam di restoran daerah Cipete Jakarta Selatan. Di duga ada anggota polisi dari satuan Densus 88 yang menguntitnya dan tertangkap basah, Minggu (19/5/2024).

Di Nilai Dari Aspek Hukumnya.

Densu 88 tidak bisa di kerahkan dalam urusan lain. Kecuali berkaitan dengan terorisme dan kontraterorisme  kalau di nilai dari aspek hukumnya, ujar Nicky..

“Kalau ada kasus yang berhubungan dengan spionase atau kegiatan memata-matai, sudah tentu ini pelanggaran terhadap UU tersebut,” imbuhnya.

Menurut Nicky lagi , kalau marwah Densus 88 bisa terganggu dan kepercayaan publik terhadap lembaga itu juga akan berkurang.

Selama ini, mereka di percaya untuk menanggulangi aksi teror, kontraradikalisasi, dan kontraterorisme.

Pertama adalah unit khusus kepolisian itu sudah di gunakan untuk urusan yang bukan bidangnya. Kedua, apabila pengintaian itu berkaitan dengan kepentingan politik, tentu bisa melanggar mandat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Nicky melanjutkan, bahwa kegiatan spionase sesama aktor penegakan hukum, yaitu Polri dan kejaksaan, justru bisa menimbulkan preseden yang buruk.

Yang mana seharusnya kedua aparat penegak hukum ini bisa berkoordinasi, melakukan sinkronisasi dan kolaborasi.

Namun, yang terjadi justru adalah semacam kompetisi yang berbahaya.

”Ini berarti tata kelola penegakan hukum di Indonesia ini sedang hancur-hancurnya kalau melihat situasi seperti itu. Karena antaraktor penegakan hukum ini kan tidak sinkron,” ucapnya.

Menurut Nicky lagi, di libatkannya polisi militer untuk mengawal Jampidsus Kejagung bisa berujung runyam karena yurisdiksi yang berbeda.

Karena Polisi Militer seharusnya di libatkan untuk penegakan hukum pidana militer atau kedisiplinan militer.

Adapun, karena kejaksaan berada dalam yurisdiksi penegakan hukum sipil, seharusnya mereka di kawal oleh kepolisian.

”Kalau di biarkan bisa merunyam di kemudian hari. Karena yurisdiksi polisi militer ada di korps kehakiman militer atau oditur militer,” katanya.

“Kalau kemudian polisi militer ini berhadap-hadapan dengan kepolisian bisa rancu dan berbahaya,” tambahnya.

Saling Sikut Antar Dua Penegak Hukum.

Terpisah, Sugeng Teguh Santoso yang merupakan Ketua Indonesia Police Watch atau IPW. Beliau mengatakan, insiden tersebut menunjukkan adanya saling sikut antar dua penegak hukum tersebut dalam suatu tugas.

Beliau menyebutkan bahwa  anggota Densus 88 mustahil bergerak sendiri kalau tak ada perintah dari atasan.

“Ini sudah pasti saling sikut  antar lembaga. Anggota densus tak mungkin atas inisiatifnya sendiri. Perintahnya apa, atasannya siapa, ini yang harus di ketahui,” kata Sugeng.

Sugeng menyebutkan pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie jelas bertujuan untuk menggali informasi.

Karena menurut Sugeng, biasanya Densus 88 itu memantau seseorang berujung pada dugaan pidana terorisme.

“Ujungnya proses hukum terkait tindak pidana terorisme, kenapa Jampidsus dipantau. Ini yang harus di ketahui,” ucapnya.

Tak hanya itu, Sugeng menduga adu saling  sikut antar dua penegak hukum ini. Karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang.

Menurut Sugeng, kasus tambang awalnya akan di tangani oleh aparat kepolisian.

“ Kasus tambang itu menjadi kewenangan Polri tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu. Baik di Konawe Sulawesi Utara atau Timah di Bangka Belitung,” kata Sugeng.

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 atau 21.00.

Febrie di sebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Perancis untuk makan.

Kala itu, Febrie makan bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie di susul dua orang di duga anggota Densus 88

Mereka berpakaian santai dan datang dengan berjalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu di sebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria itu selalu mengenakan masker wajah.

Pria itu juga di duga mengarahkan alat yang di duga perekam ke arah ruangan Febrie.

Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria tersebut dan menangkapnya.

Sejak menangani kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. Jampidsus memang di kawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Saat di mintai konfirmasi perihal kronologis peristiwa itu, Febrie juga tidak memberikan tanggapan.

Dan Ketut Sumedana yang merupakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung. Mengatakan bahwa beliau juga belum mendapatkan informasi mengenai peristiwa itu.

”Saya belum mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut. Coba di konfirmasikan langsung kepada Jampidsus,” ucap Ketut.

Melakukan Aksi Mencurigakan,

Setelah kejadian di duga aksi pengintaian Jampidsus itu. Maka pada senin malam (20/5/2024), sejumlah kendaraan bersirine juga melakukan aksi mencurigakan di depan Kantor Kejagung RI di Jakarta.

Dalam sebuah video berdurasi sekitar 16 detik yang beredar di kalangan wartawan. Terlihat konvoi sepeda motor dan mobil bersirine yang mirip kendaraan dinas Brimob.

Dalam video itu tidak ada keterangan yang menjelaskan apakah aksi itu merupakan demo atau protes terkait penangkapan tertentu.

Beberapa kendaraan taktis dan belasan sepeda motor itu berkeliling  di kantor Kejagung. Sambil menggeber-geberkan knalpot motor besar mereka. Dan menyorotkan sinar laser senjatanya ke gedung utama Kejagung.

Exit mobile version