Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan

Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun yang sempat menghebohkan publik, memasuki babak baru. Alex Iskandar, ayah tiri sekaligus tersangka pembunuhan, ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11), hanya dua hari setelah penangkapannya.

Alex sebelumnya ditangkap aparat pada Jumat (21/11). Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro. Namun, proses hukum itu mendadak berubah menjadi tragedi setelah Alex mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Bacaan Lainnya

Dari Pemeriksaan Maraton hingga Permintaan ke Toilet

Menurut keterangan polisi, Alex menjalani pemeriksaan secara maraton sejak hari penangkapan hingga Minggu pagi. Proses berlangsung di ruang penyidik, sebelum akhirnya ia dipindahkan ke ruang konseling untuk menunggu pemeriksaan kesehatan—tahap wajib sebelum ditahan.

Di ruang konseling itulah Alex meminta izin kepada petugas untuk pergi ke toilet. Ia mengaku telah buang air di celana sehingga membutuhkan pakaian ganti.

“Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi penyidik. Karena celana pendek itu kotor, dia minta diganti celana panjang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (24/11).

Petugas kemudian memberikan celana panjang seperti yang diminta Alex. Celana itulah yang kemudian ia gunakan untuk mengakhiri hidupnya.

Aksi Bunuh Diri Terungkap Lewat Kaca Ruangan

Saat kejadian, Alex berada seorang diri di dalam ruang konseling. Pintu ruangan tersebut dikunci dari luar sesuai prosedur pengamanan.

Aksi bunuh diri itu baru terungkap setelah seorang anggota piket berinisial G melihat ke dalam ruangan melalui bilah kaca yang terpasang di pintu.

“Ditemukan oleh rekannya inisial G, dilihat dari bilah kaca tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ujar Budi.

Hasil visum menguatkan dugaan itu. Pada leher Alex ditemukan luka lecet melingkar dengan pola khas yang identik dengan kasus gantung diri.

Propam Periksa Dua Petugas Jaga

Tragedi ini berbuntut pada pemeriksaan internal di tubuh Polres Metro Jakarta Selatan. Dua anggota yang berjaga saat Alex berada di ruang konseling langsung diperiksa oleh Propam.

Kasi Propam Polres Jaksel, Kompol Bayu Agung Ariyanto, memastikan pihaknya tengah mendalami apakah ada kelalaian dalam aspek pengawasan hingga Alex bisa mengakhiri hidupnya tanpa terdeteksi lebih cepat.

“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” kata Bayu, Selasa (25/11).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah prosedur pengamanan tahanan telah dijalankan sesuai standar.

Pos terkait