Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat sinergi dalam pengembangan pemerintahan digital melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kedua daerah. Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut dari kerja sama antarpemerintah daerah yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Rabu (8/7/2026).
Kolaborasi ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengembangan pemerintahan digital, penataan jaringan utilitas telekomunikasi, hingga pertukaran inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penataan Fiber Optik Jadi Prioritas Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah penataan jaringan utilitas, khususnya kabel fiber optik, agar wajah kota menjadi lebih rapi dan aman.
Menurut Farhan, proses tersebut membutuhkan koordinasi yang tidak sederhana karena harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur lain serta melibatkan banyak pemangku kepentingan.
“Saat ini salah satu pekerjaan yang cukup krusial adalah penataan jaringan kabel. Kita sedang berupaya menurunkan kabel utilitas agar kota menjadi lebih tertata. Ini membutuhkan koordinasi yang sangat kompleks,” ujarnya.
Farhan berharap pengalaman Kota Bandung dalam menata jaringan utilitas dapat menjadi referensi bagi Kota Pekanbaru. Sebaliknya, Bandung juga membuka peluang untuk mempelajari berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan pemerintah kota tersebut.
Pekanbaru Ingin Pelajari Sistem Pengelolaan Fiber Optik Bandung
Di sisi lain, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengaku tertarik mempelajari sistem pengelolaan jaringan fiber optik yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, penataan utilitas di Bandung menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga dinilai layak dijadikan contoh dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi.
Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini juga tengah melakukan penertiban pemasangan tiang dan kabel utilitas agar tidak mengganggu estetika kota maupun sistem drainase.
“Kami ingin belajar bagaimana sistem perizinannya, bagaimana pengawasannya, termasuk pengelolaan jaringan fiber optik yang dilakukan Kota Bandung,” kata Agung.
Pekanbaru Tawarkan Aplikasi Perizinan Bangunan
Selain mempelajari kebijakan Bandung, Pemerintah Kota Pekanbaru turut memperkenalkan sejumlah inovasi digital yang telah diterapkan di daerahnya.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah aplikasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diklaim mampu memangkas proses perizinan secara signifikan.
Jika sebelumnya proses pengurusan izin dapat berlangsung selama berbulan-bulan, melalui sistem digital tersebut layanan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu setengah jam.
Agung bahkan menawarkan aplikasi tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari kolaborasi dan pertukaran inovasi antardaerah.
Dorong Transformasi Digital Pemerintahan
Melalui kerja sama antara Diskominfo kedua kota, berbagai program pengembangan teknologi informasi akan terus diperkuat.
Kolaborasi ini meliputi pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif dan terintegrasi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kolaborasi Jadi Modal Tingkatkan Pelayanan Publik
Sinergi antara Bandung dan Pekanbaru menunjukkan bahwa kerja sama antardaerah dapat menjadi strategi efektif dalam mempercepat penerapan teknologi di sektor pemerintahan.
Dengan saling berbagi pengalaman dan inovasi, kedua pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan infrastruktur digital maupun pelayanan kepada masyarakat.
