BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung kembali menambah daftar ruang publik baru dengan diresmikannya Taman Lost City Maleer oleh Wali Kota Muhammad Farhan pada Kamis (15/5/2025). Terletak di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, taman ini mengusung konsep vintage retro city yang menggambarkan “kota yang hilang”, sekaligus menjadi contoh revitalisasi bantaran sungai yang inspiratif.
Dengan luas sekitar 500 meter persegi, taman ini berdiri di sem padan Sungai Cikapundung Kolot, tepatnya di Jalan Kebon Gedang 3. Dibangun secara bertahap sejak 2024, taman ini kini dilengkapi vertikal garden, pepohonan rindang, plaza terbuka, serta lapangan basket mini. Farhan menyebut taman ini sebagai “ruang demokrasi” yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat.
“Ruang publik adalah jantung komunitas. Di sini semua bisa berkumpul tanpa melihat latar belakang. Ini ruang yang paling demokratis,” ujar Farhan dalam sambutannya.
Taman Lost City Maleer merupakan proyek ke-5 dari program 100 hari kerja Wali Kota Farhan, menyusul peresmian mural Jalan Lodaya dan Taman Katumbiri. Selain memperindah kota, taman ini juga memperkuat ekosistem sosial dan lingkungan di wilayah RW 12 Kelurahan Maleer—wilayah yang menurut Farhan sukses menciptakan permukiman yang rukun dan sadar lingkungan.
“Hidup di dekat sungai butuh kerja sama semua pihak. Sungai bukan hanya urusan Pemkot, tapi juga Pemprov dan Pemerintah Pusat. Maka kita harus jaga bersama,” imbuhnya.
Keunikan taman ini semakin terasa dengan sentuhan seni dari Komunitas Mural Karasa yang menghias rumah-rumah sekitar taman dengan mural kreatif. Kehadiran komunitas ini mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Peresmian taman juga ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Bandung dan komunitas River Clean Up, guna mengintegrasikan penataan sempadan sungai dengan program pembersihan dan daur ulang sampah yang melibatkan anak muda.
“Anak-anak muda di program ini bukan hanya mengangkut sampah, tapi memilah dan mendaur ulang. Hanya residu yang dibuang ke TPA. Ini cara kita mengurangi sampah,” ujar Farhan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, menambahkan bahwa taman ini menjadi taman ke-6 yang direvitalisasi di sepanjang Sungai Cikapundung Kolot. Penataan kawasan ini mengadopsi konsep dari kota besar dunia seperti Seoul, yang sukses menjadikan bantaran sungai sebagai ruang publik aman dan estetik.
“Dulu bantaran sungai dianggap zona larangan. Sekarang sudah tidak ada rumah liar dan ODF bisa tercapai. Ini membuat aliran sungai jadi lancar,” jelas Didi.
Dengan hadirnya Taman Lost City Maleer, Kota Bandung membuktikan komitmennya mewujudkan ruang-ruang publik yang tidak hanya estetis dan fungsional, tetapi juga mendorong partisipasi komunitas, pelestarian lingkungan, dan transformasi sosial yang inklusif.
