Site icon Berita Fakta Indonesia

Bandung Renovasi 100 Rumah Warga Tanpa Dana Negara, Kolaborasi Sosial Jadi Kunci

Bandung Renovasi 100 Rumah Warga Tanpa Dana Negara, Kolaborasi Sosial Jadi Kunci

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia memulai program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahap pertama yang mencakup 100 unit rumah di Kelurahan Jamika dan Kopo, Rabu (25/6/2025).

Program ini merupakan bagian dari target renovasi 500 rumah yang dilaksanakan secara bertahap tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, didampingi jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta tim dari Buddha Tzu Chi dan kontraktor meninjau langsung lokasi untuk memastikan kesiapan teknis dan proses relokasi sementara warga.

“Kami pastikan semuanya sesuai standar. Rumah yang direnovasi harus milik sendiri, tidak dalam sengketa, bukan kontrakan, dan layak dibangun ulang. Perizinan kami permudah. PBG yang dulu 45 hari, sekarang bisa selesai dalam 15 menit,” tegas Farhan.

Dari total 100 unit rumah tahap pertama, 67 unit berada di Kelurahan Jamika dan 33 unit di Kelurahan Kopo. Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi, mengatakan bahwa seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah disiapkan, hanya tinggal menunggu kesepakatan dengan pemilik rumah.

“Lokasi di Kopo ini kondisinya kurang lebih sama dengan di Jamika. Kunjungan ini untuk memastikan semua pihak siap, termasuk relokasi sementara warga,” ujar Rizky.

Meski di Kelurahan Kopo tercatat 56 rumah dalam pendataan, baru 33 rumah yang diprioritaskan agar target segera tercapai. Sisanya akan menyusul pada tahap berikutnya.

Menurut Rizky, Pemkot Bandung memberikan dukungan penuh melalui penyusunan RAB, kajian teknis, dan fasilitasi perizinan. Namun, pelaksanaan fisik renovasi sepenuhnya ditangani oleh Buddha Tzu Chi.

“Ini murni kolaborasi luar biasa. Pemkot hanya memastikan prosedur berjalan, tanpa dana negara,” jelas Rizky.

Program ini diluncurkan pada 3 Mei 2025 sebagai bentuk kolaborasi antara Kementerian PKP, Pemprov Jabar, Pemkot Bandung, dan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Renovasi tahap pertama ditargetkan selesai dalam waktu 3 hingga 6 bulan, bergantung pada kondisi masing-masing rumah dan kesiapan relokasi warga.

Exit mobile version