Faktaindonesianews.com, Ciamis – Komitmen Bank bjb dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan kembali ditegaskan. Hal ini terlihat dari dukungan penuh bank bjb dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi perangkat desa se-Kabupaten Ciamis yang digelar pada Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor bank bjb tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis serta para kepala desa dan perangkat desa dari seluruh wilayah.
Penguatan Kapasitas Aparatur Desa
Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Sutiaman, yang mewakili Kepala DPMD Asep Khalid Fajari, menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Menurutnya, melalui Bimtek ini, pemerintah daerah ingin memastikan perangkat desa mampu mengelola administrasi keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel melalui sistem transaksi non tunai (TNT).
“Bimtek ini adalah bagian dari pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan lebih optimal. Kami ingin perangkat desa benar-benar menguasai sistem ini agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Siskeudes Jadi Fondasi Good Governance
Di sisi lain, Kepala Cabang Bank bjb Ciamis, Sonny Permana, menegaskan bahwa Siskeudes memiliki peran strategis dalam membangun good governance di tingkat desa.
Ia menjelaskan, bank bjb tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi dan integrasi sistem keuangan desa.
“Kami berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan desa melalui layanan perbankan yang aman dan pendampingan digital. Tujuannya agar transaksi desa lebih transparan dan minim risiko,” jelasnya.
Dorong Ekosistem Digital Desa
Lebih jauh, bank bjb juga membuka peluang sinergi dengan berbagai elemen ekonomi desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan memusatkan transaksi keuangan melalui satu sistem perbankan, pengelolaan dana desa diharapkan menjadi lebih terpantau dan tertib secara administratif.
Langkah ini dinilai sebagai jembatan transformasi digital yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana masyarakat.






