1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daop atau Divisi Regional (Divre).
2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
3. KA subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
“Untuk pemesanan tiket KA layanan angkutan rombongan, pelanggan dapat menghubungi nomor WhatsApp unit Angkutan Penumpang penumpang KAI Daop 2 Bandung nomor 0821-1654-1273,” paparnya.
Jika mengalami kesulitan, menurut Ayep, maka calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsappresmi terverifikasi dengan centang hijau).
“Daop 2 Bandung senantiasa beradaptasi untuk memenuhi keinginan para pelanggan kereta api yang akan berangkat secara rombongan,” urainya.
“Pelayanan angkutan rombongan merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan pelayanan transportasi kereta api yang aman, nyaman dan sehat,” pungkasnya.***