“Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Bey.
Namun, lanjutnya, upaya itu tak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan LSM antikorupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengungkapkan, saat ini para koruptor telah melakukan regenerasi. Salah satu buktinya adalah belum lama ini KPK menangkap koruptor yang berusia 24 tahun.
“Para koruptor ini sudah melakukan regenerasi, buktinya adalah banyak koruptor muda dan yang terakhir di tangkap itu usianya 24 tahun,” ungkap Wawan.
Oleh sebab itu, KPK merangkul anak muda, LSM maupun ormas kepemudaan untuk bergerak bersama menjadi generasi antikorupsi.
Melalui bimtek ini, Wawan ingin mereka mengimplementasikan pengetahuan yang di dapat minimal untuk diri sendiri, lalu di tularkan pada lingkungan sekitar, kampus hingga pekerjaan.
“Mari kita bergerak menjadi generasi antikorupsi, minimal untuk sendiri lalu di tularkan pada lingkungan sekitar,” harap Wawan.
Setelah bimtek tersebut selesai, para peserta akan di minta membuat rencana aksi yang pelaksanaannya akan di bimbing langsung oleh KPK.






