Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jabar Tahun 2025.
Jawaban disampaikan Bey di hadapan para anggota DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).
Bey menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp29,93 triliun.
Menjawab pandangan umum dari fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP terkait penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun, Bey menyebut bahwa penurunan tersebut terjadi karena implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada 2025.