“Terjadi perubahan cukup signifikan. Semula skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota menjadi skema opsen sehingga mengurangi besaran PAD provinsi,” jelas Bey.
Sementara itu belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun.
Menjawab pandangan dari fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem mengenai pemenuhan anggaran pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, Bey menyebut akan terus mengupayakan sesuai ketentuan undang-undang.
“Bagi yang telah melampaui ketentuan akan dipertahankan dan terus ditingkatkan kebermanfaatannya dengan memegang prinsip keadilan,” sebutnya.
Untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan alokasinya dengan mempertimbangkan prioritas belanja dan kemampuan daerah.