Bey Sebut Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT

Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.

“Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda. Jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Bey menambahkan, SE yang telah diĀ  terbitkan itu masih bersifat. Imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.

“Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang. Karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa di ubah. Lebih baik dalam kota saja,” ungkap Bey.

“Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat,” tambahnya.

Pos terkait