Bey Sebut Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT

“Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda. Jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi,” ucapnya.

Bey menambahkan, SE yang telah di  terbitkan itu masih bersifat. Imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.

“Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang. Karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa di ubah. Lebih baik dalam kota saja,” ungkap Bey.

“Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *