Bimbingan Teknis E-Monev Diharapkan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat

Bimbingan Teknis E-Monev Diharapkan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dadan Saputra mengatakan. Tujuan dari monitoring dan evaluasi (Monev) ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban yang di atur dalam. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika badan publik menjalankan kewajibannya, maka informasi akan tersedia setiap saat, serta merta, dan berkala,” ucapnya.

Sejak dibentuk pada tahun 2010, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan monev secara rutin sejak 2013. Pada tahun 2022, pelaksanaan monev mulai di lakukan secara elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

“Tahun 2022 kita memakai sistem sendiri untuk monitoring dan evaluasi secara elektronik itu. Jadi sistemnya kita yang di buat, kemudian juga master admin di kita, verifikator juga di kita, sehingga pada tahun 2022 itu secara teknis itu tidak ada hambatan,” ujarnya.

Pos terkait