Bupati Bandung : Pemda Kab.Bandung Telah Gelontorkan Dana Hibah Sesuai Aturan Untuk Dukung Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Berjalan Sukses

Bupati Bandung : Pemda Kab.Bandung Telah Gelontorkan Dana Hibah Sesuai Aturan Untuk Dukung Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Berjalan Sukses

Kang DS menyebutkan, bahwa dari pihak yang akan mencalonkan diri dari perseorangan itu yang ingin berkontribusi atau berpartisipasi untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan Kabupaten Bandung. Setelah mengikuti peraturan dan persyaratan yang di tentukan oleh KPU Kabupaten Bandung. Tentunya, mereka jangan sampai di lupakan karena ingin berpartisipasi dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Untuk diketahui, katanya, peserta untuk Pilkada ini ada dua kelompok. Pertama dari kelompok independent. Apakah nanti ada atau tidak ada yang mencalonkan diri dari kelompok perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024. Tahapan pasangan calon perseorangan ini untuk menyampaikan kelengkapan persyaratan mulai tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *