Bupati Garut Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025 dan Serahkan Akta Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Bupati Garut Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2025 dan Serahkan Akta Badan Hukum Koperasi Merah Putih

GARUT, Faktaindonesianews.com – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/5/2025). Dalam amanatnya, Bupati Syakur mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menumbuhkan semangat kebangkitan nasional dalam membangun Kabupaten Garut.

“Ke depan, insyaallah kita akan lebih bersemangat lagi untuk melaksanakan kebangkitan, khususnya di Kabupaten Garut,” ujar Syakur.

Bacaan Lainnya

Bupati juga menyinggung proses job fit yang tengah berjalan sebagai upaya penataan sumber daya manusia di pemerintahan daerah. Tujuannya agar jajaran pemerintahan dapat bergerak cepat, tanggap, responsif, serta terukur dalam mewujudkan harapan masyarakat secara terorganisir.

“Beberapa hari terakhir ini kita sedang melaksanakan job fit. Intinya, kita akan mengatur diri supaya bisa bergerak cepat, tanggap, responsif, dan terukur, sehingga harapan masyarakat bisa terorganisir,” tambahnya.

Ia meminta peserta job fit untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka sebagai individu hebat yang pantas dipilih menjadi bagian dari tim solid pemerintahan.

“Saya minta tolong, tunjukkan bahwa Bapak/Ibu adalah orang-orang hebat yang layak dipilih untuk bekerja dalam satu tim yang solid,” tegas Bupati.

Meskipun jumlah jabatan terbatas, Syakur meyakinkan bahwa tidak akan ada kesulitan yang berarti dan pembagian peran dalam pemerintahan akan jelas. Ia berharap jajarannya tidak sekadar bekerja, tetapi memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Garut yang bangkit dan hebat.

“Tentunya karena jabatannya terbatas, saya berharap kepada Bapak/Ibu semua tidak hanya bekerja, tapi juga ada komitmen. Kita ingin menjadikan Garut yang bangkit dan Garut yang hebat,” pungkasnya.

Upacara diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan secara simbolis Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum untuk enam koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan. Enam koperasi tersebut adalah:

  • Koperasi Desa Merah Putih Tambakbaya

  • Koperasi Desa Merah Putih Cintaasih

  • Koperasi Desa Merah Putih Sukatani

  • Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi (Cisurupan)

  • Koperasi Desa Merah Putih Cipaganti (Cisurupan)

  • Koperasi Desa Merah Putih Situjaya (Karangpawitan)

Penyerahan akta ini diharapkan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi yang legal dan terorganisir.

Pos terkait