Faktaindonesianews.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih fokus pada solusi konkret penanganan sampah dibanding terburu-buru menetapkan status darurat sampah di Kota Bandung. Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah pengadaan alat pengolah sampah menjadi briket untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti yang kapasitasnya semakin kritis.
Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Selasa (2/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa daya tampung TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar enam bulan ke depan jika tidak ada penanganan serius dari seluruh pihak.
“TPA Sarimukti sudah penuh enam bulan ke depan. Saya sudah siapkan alat pengelolaan berkapasitas 5 ton,” ujar Dedi.
Menurutnya, teknologi pengolahan sampah tersebut telah diuji coba di kawasan Gedung Sate dan menunjukkan hasil yang cukup baik. Sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan kini dapat diubah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
“Uji coba sudah berhasil di Gedung Sate, mengubah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Sederhananya briket,” tambahnya.
Sampah Akan Diolah Jadi Briket
Dedi menjelaskan, alat pengolah sampah itu bekerja dengan sistem pemadatan material sehingga menghasilkan briket yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Ia memastikan proses tersebut aman dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan karena tidak menggunakan metode pembakaran terbuka.
Menurut Dedi, inovasi pengolahan sampah menjadi briket ini akan menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA. Selain membantu mengatasi persoalan sampah, hasil olahan tersebut juga memiliki nilai ekonomis.
“Enggak ada masalah. Kan briket, bukan dibakar,” katanya menegaskan.
Ia juga berencana mereplikasi penggunaan mesin pengolah sampah itu ke seluruh kelurahan, khususnya di Kota Bandung yang saat ini menghadapi persoalan volume sampah cukup tinggi setiap harinya.
Pemprov dan Pemkot Bandung Bahas Pembiayaan
Untuk merealisasikan program tersebut, Dedi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait skema pembiayaan pengadaan alat pengolah sampah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memungkinkan jika harus menanggung seluruh biaya pengadaan alat melalui APBD provinsi. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
“Nanti kami terapkan di seluruh kelurahan. Saya akan ajak Wali Kota untuk pembiayaannya. Provinsi tidak mungkin menanggung semuanya,” jelasnya.
Dedi berharap pengolahan sampah berbasis wilayah dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi penumpukan sampah sekaligus memperpanjang usia operasional TPA Sarimukti.
Belum Ingin Tetapkan Status Darurat Sampah
Meski kondisi TPA Sarimukti semakin terbatas, Dedi Mulyadi mengaku belum ingin gegabah menyetujui usulan status darurat sampah di Kota Bandung. Ia memilih melakukan evaluasi secara objektif terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan resmi.
Menurutnya, penetapan status darurat harus dipertimbangkan secara matang agar tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat.
“Kami lihat dulu, jangan buru-buru agar tidak membuat panik masyarakat. Bukan status darurat, tapi penanganan kedaruratan agar tidak ada penumpukan sampah,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat saat ini lebih mengedepankan langkah teknis dan solusi nyata dalam menangani persoalan sampah dibanding sekadar penetapan status administratif.
