BANJAR, Faktaindonesianews.com – Petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sat Lantas Polres Banjar, meninjau dua titik jalan rusak di wilayah kota, Senin (27/10/2025). Kedua titik tersebut berada di Jalan Mayjen Lili Kusumah, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Pataruman, serta di wilayah Bantardawa, Desa Rejasari.
Dinas PUTR memastikan akan segera melakukan pemeliharaan berkala untuk memperbaiki kerusakan di dua lokasi tersebut. Langkah ini menjadi prioritas karena kondisi jalan yang berlubang sudah membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Banjar, Asep Daddy Iskandar, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah melaksanakan penambalan jalan rusak di kawasan Bantardawa.
“Pemeliharaan berkala kita fokuskan dulu di titik yang kerusakannya cukup parah dan membahayakan pengendara. Setelah di Bantardawa selesai, kita lanjutkan ke Jalan Mayjen Lili Kusumah di wilayah Pataruman dekat Gardu PLN,” ujar Asep kepada wartawan.
Anggaran Terbatas Jadi Kendala Perbaikan Total
Asep mengakui, proses perbaikan jalan di Kota Banjar masih terkendala keterbatasan anggaran. Karena itu, pihaknya hanya bisa melakukan penambalan sementara sebagai langkah cepat untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Anggaran yang ada memang sangat minim, jadi kita belum bisa melakukan perbaikan total di seluruh titik jalan kota yang rusak. Untuk sementara, kita lakukan pemeliharaan berkala agar jalan tetap bisa dilalui dengan aman,” jelasnya.
Meski begitu, Dinas PUTR terus mengupayakan bantuan anggaran tambahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat. Dengan adanya dukungan dana tambahan, perbaikan menyeluruh diharapkan bisa segera terealisasi.
“Kita juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar bisa mendapatkan tambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan secara total,” tambah Asep.
Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Pemeliharaan berkala yang dilakukan saat ini menitikberatkan pada titik-titik yang rusak parah dan berpotensi membahayakan pengendara. Menurut Asep, hal itu merupakan langkah darurat agar pengguna jalan tetap merasa aman dan nyaman saat melintas.
“Kita prioritaskan titik jalan yang urgent dulu, supaya tidak menimbulkan kecelakaan atau kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.
