Bandung, Faktaindonesianews.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat akses pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung resmi memperkenalkan tiga inovasi layanan baru. Peluncuran program ini dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Data Kependudukan di The Papandayan Hotel, Senin, 24 November 2025.
Tiga inovasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi lintas lembaga agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen administrasi. Langkah ini sekaligus menandai komitmen Kota Bandung dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, adaptif, dan humanis.
Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, bersama sejumlah pejabat strategis menghadiri kegiatan tersebut, termasuk Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Erliani Budi Lestari, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Kota Bandung, hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Tiga Inovasi Layanan Adminduk Resmi Dihadirkan
Berikut tiga inovasi pelayanan adminduk yang diperkenalkan:
1. Pelana — Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan
Melalui inovasi Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan), masyarakat kini dapat mengurus dokumen kelahiran langsung di fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan.
Sebanyak 100 fasilitas kesehatan telah terhubung dengan sistem ini, mulai dari rumah sakit, klinik bersalin, puskesmas Poned, hingga praktik bidan.
Dalam satu proses, orang tua langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu:
-
Kartu Keluarga terbaru
-
Akta Kelahiran
-
Kartu Identitas Anak (KIA)
Layanan ini memastikan bayi yang lahir di Kota Bandung langsung tercatat secara sah tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
2. Kompak Kang — Kolaborasi Pencatatan Adminduk Dengan KUA
Inovasi kedua, Kompak Kang (Kolaborasi Mengenai Pencatatan Admindukcapil dengan Kantor Agama Kota Bandung), diperuntukkan bagi pasangan yang baru menikah.
Melalui kerja sama dengan KUA di 30 kecamatan, pengantin baru bisa langsung mendapatkan Kartu Keluarga baru tanpa harus datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil.
Program ini sekaligus mendukung tertib administrasi sejak awal pembentukan keluarga.
3. Siap Pa — Sistem Integrasi Pelayanan Adminduk dengan Pengadilan Agama
Tidak hanya untuk warga yang berbahagia, inovasi ini juga memperhatikan mereka yang sedang menjalani masa sulit.
Melalui Siap Pa, warga yang telah resmi bercerai dapat langsung menerima Kartu Keluarga baru melalui integrasi sistem dengan Pengadilan Agama.
Layanan ini memastikan pemutakhiran data dilakukan secara cepat, akurat, dan bebas birokrasi berbelit.
Pelayanan Publik Semakin Adaptif dan Berorientasi Warga
Hadirnya tiga inovasi ini menunjukkan bahwa layanan administrasi kependudukan kini tidak lagi sebatas dokumen, tetapi menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik modern.
Kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, KUA, dan Pengadilan Agama menandai era baru pelayanan adminduk yang lebih dekat dengan masyarakat dan relevan dengan perubahan kebutuhan.
Disdukcapil Kota Bandung memastikan inovasi tersebut tidak berhenti sampai di sini. Kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat agar Bandung semakin siap menjadi kota tertib administrasi dan ramah layanan publik.






