Faktaindonesianews.com, Bandung –Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung kembali menggencarkan penertiban parkir liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan strategis, khususnya di kawasan pusat kota dan destinasi wisata. Operasi ini digelar pada Sabtu, 25 April 2026, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri.
Operasi Gabungan Sasar Delapan Titik Rawan
Penertiban dilakukan di delapan ruas jalan yang kerap dipadati kendaraan, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Panjunan, Jalan Terusan Pasir Koja, Jalan Pasirkaliki, Jalan Wastukancana, Jalan R.E. Martadinata, serta Jalan Lombok.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di area yang sering dipadati wisatawan saat akhir pekan.
Puluhan Kendaraan Kena Sanksi
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengungkapkan, sejumlah pelanggar berhasil ditindak dalam operasi tersebut.
Sebanyak delapan sepeda motor diamankan, sementara kendaraan roda empat yang melanggar dikenai sanksi berupa 10 tilang manual dan 13 tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement.
Fokus Edukasi Pengendara Luar Kota
Menurut Ulloh, penertiban sengaja difokuskan pada akhir pekan untuk memberikan efek edukatif, terutama bagi pengunjung dari luar daerah.
Ia menegaskan bahwa parkir di atas trotoar merupakan pelanggaran yang tidak ditoleransi di Kota Bandung karena mengganggu hak pejalan kaki.
Pengawasan Berkelanjutan di Kawasan Wisata
Dishub memastikan bahwa pengawasan terhadap parkir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengawasan ini.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Selain penindakan, Dishub Kota Bandung juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di atas trotoar.
Dishub menegaskan siap menindaklanjuti setiap laporan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban kota.
