Ciamis, Faktaindonesianews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ciamis menggelar rapat kerja bersama BPR Galuh dan jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Galuh Ciamis, Senin (17/11/2025).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga keuangan milik daerah tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Ciamis, Oih Burhanudin, menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini sangat penting karena BPR Galuh merupakan bank perseroan daerah yang menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, keberadaan dasar hukum yang kuat akan memastikan BPR Galuh dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perda yang mengatur BPR Galuh Ciamis sangat penting. Sebagai bank yang didanai Pemkab Ciamis, BPR Galuh harus bekerja baik, terutama dalam melayani masyarakat,” ujar Oih.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan Raperda meliputi penajaman substansi terkait kelembagaan, tata kelola perusahaan, landasan hukum operasional, hingga penguatan fungsi BPR sebagai instrumen penting dalam perekonomian daerah.
Dengan adanya pengaturan yang jelas, BPR Galuh diharapkan mampu memberi dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Ciamis.
Oih juga menekankan bahwa penyusunan Perda harus dilakukan secara akuntabel serta selaras dengan peraturan perbankan nasional. Harmonisasi regulasi menjadi kunci agar BPR Galuh tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat dan dipercaya masyarakat.
“Upaya kami adalah memastikan setiap Perda yang dibentuk tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ciamis,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Ciamis, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ciamis, Kepala BPR Galuh, Kabag Ekonomi dan SDA Setda Ciamis, serta Kabag Hukum.
Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan siap diimplementasikan.
