Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis bersama jajaran Sekretariat DPRD menggelar rapat kerja untuk membahas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini juga menjadi forum penyusunan kebutuhan anggaran yang akan diajukan dalam mendukung operasional tugas dan fungsi legislatif tahun depan.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi wadah bagi seluruh unsur pimpinan dan perangkat Sekretariat DPRD untuk menyatukan persepsi mengenai program-program prioritas di tahun mendatang. Seluruh pimpinan DPRD, ketua fraksi, Sekretaris DPRD, serta para kepala bagian hadir dalam pembahasan tersebut.
“Rencana kerja serta kebutuhan sekretariat DPRD kita bahas bersama seluruh pimpinan DPRD, ketua-ketua fraksi, Sekretaris DPRD, Kabag Umum dan Kesekretariatan, Kabag Perencanaan dan Keuangan, serta Kabag Rapat Perundang-Undangan, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Fokus Penyelarasan Program dan Agenda Strategis Daerah 2026
Nanang menyampaikan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk menyelaraskan program DPRD Ciamis dengan kebutuhan kelembagaan dan agenda strategis daerah tahun 2026. Pihaknya memastikan bahwa rencana kerja legislatif sejalan dengan arah pembangunan daerah serta mendukung efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan.
Selain itu, rapat turut membahas detail kebutuhan anggaran yang akan diajukan sebagai bagian dari dokumen perencanaan resmi. Seluruh peserta sepakat bahwa rencana kerja dan kebutuhan anggaran tersebut akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setelah melalui pembahasan internal.
Penguatan Peran Legislatif dalam Menjaga Kesejahteraan Rakyat
Nanang menegaskan pentingnya penyusunan anggaran dan rencana kerja secara akurat. Menurutnya, dokumen perencanaan yang matang akan memastikan bahwa seluruh kegiatan DPRD berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Ciamis.
“Kerja anggota DPRD adalah menjajakan amanat rakyat. Karena itu, hasilnya harus berdampak terhadap kesejahteraan rakyat. Peran legislatif dapat mengawasi eksekutif serta memastikan pelaksanaan program kerja Pemkab Ciamis berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
