“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung tahun 2023 telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung,” ujar Tedy.
Tedy menyampikan, sebanyak 138 rekomendasi utama telah di susun, dengan tambahan rincian sebanyak 47 rekomendasi.
Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota ini di landasi amanat peraturan perundang-undangan serta di dasari niat untuk perbaikan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah.
“Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan pelestarian lingkungan, serta mendorong terciptanya good governance,” ungkap Tedy saat Rapat Paripurna.
Tedy juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan rekomendasi untuk meraih visi dan misi Kota Bandung.