Dua Orang Pelaku Jambret Di Tangkap

“Kedua pelaku “RM” (32) warga Kab. Garut dan “IF” (29) warga Kab. Garut berhasil kami amankan ke Mapolsek Tarogong Kidul atas perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan/jambret.” Ujar Kapolsek Tarogong Kidul.

Kini kedua pelaku tengah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku Polsek Tarogong Kidul juga berhasil mengamankan barang bukti. Berupa 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam milik pelaku  yang di gunakan untuk mencuri. Dan 1 unit handphone iphone XR warna putih milik korban.

Pos terkait