Kepada rekan-rekan media agar bersabar dan moho do’anya agar tim Pidsus Kejati Jabar tetap sehat dan bisa bekerja secara maksimal sesuai harapan masyarakat,ucapnya.
Sudah Melayangkan Surat Pemanggilan.
Selanjutnya Nur Sricahyawijaya menyampaikan pihak Kejati Jabar sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekda Jabar melalui surat bernomor : B-36/M.2.5.1/D.1/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024.
“Surat penggilan itu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati (Kajati) Jabar Nomor : Print-678/M.2/Fd.1/03/2024 tertanggal 14 Maret 2024. Dalam Surat tersebut terdapat 6 (enam) orang yang di panggil. Yaitu, Kepala Dispora Provinsi Jabar, Drs Asep Sukmana; Manager Para Tenis Andi Supriadi; Manager Para Menembak, Norman; Manager Blind Catur, Adik Fahroji; Manager Panahan, Hary Susanto; dan Suprayitno,” jelasnya.
Terungkapnya, dugaan kasus tersebut akibat dari perbuatan Ketua NPCI Jabar (sudah di berhentikan) bernisial SG yang lolos Calon legislative (Caleg) di DPRD Provinsi Jabar tahun 2024-2029 dari salah satu parpol bersama orang – orang terdekatnya yang melaporkan ke Kejati Jabar.