“Kecurangan ini bukan bicara kosong. Ada bukti, pelapor dan saksi. Bukan hanya N, tapi ada dua orang saksi lainnya,” ucap Agustian.
“Isu mengenai kecurangan itu sudah banyak terjadi. Atas kejadian ini, kami memprofiling seseorang yang dugaan melakukan tindakan pidana pemilu,” lanjutnya.
Pengakuan kuasa hukum, mereka datang ke Ciamis tidak dibayar. Karena mereka yakin dengan adanya kecurangan seperti itu akan ada korban dari caleg yang lain.
Setelah adanya dugaan money politik, kuasa hukum memaparkan bahwa caleg DPR RI itu juga pernah melakukan kampanye di depan ka’bah.
Pelapor Serahkan Bukti Dugaan Money Politik Caleg ke Bawaslu Ciamis
Di depan ka’bah, RA berfoto membawa baliho. Sangat jelas hal itu tidak boleh serta adanya dugaan tindak pidana.