Dugaan Money Politik dimasa Tenang, Salahsatu Caleg DPR RI dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Money Politik dimasa Tenang, Salahsatu Caleg DPR RI dilaporkan ke Bawaslu

Lebih lanjut, Agustian selaku kuasa hukum pun memaparkan alasan kenapa baru membuat laporan dugaan money politik itu sekarang.

Ia menjelaskan, setelah mendapat amplop, para pelapor galau dan ragu karena di dalamnya ada kartu nama.

Di satu sisi, bertentangan dengan hati pelapor karena bukan caleg tersebut pilihannya.

“Karena galau aja, tidak ada intimidasi dari pihak lain. Mereka ini adalah masyarakat awam, mau lapor bingung,” ucapnya.

“Lalu setelah ketemu dengan kita, pelapor bercerita. Intinya ketidaktahuan apa yang harus mereka lakukan,” tambahnya.

Agustian menegaskan, jika laporan tersebut tidak Bawaslu Ciamis tindak, maka pihaknya akan menaikan atensi itu ke Bawaslu provinsi.

Kemudian, jika provinsi tidak menindak, maka akan melakukan laporan ke Bawaslu pusat (RI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *