Dugaan Money Politik dimasa Tenang, Salahsatu Caleg DPR RI dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Money Politik dimasa Tenang, Salahsatu Caleg DPR RI dilaporkan ke Bawaslu

Namanya laporan, menurut Agustian, pasti ada langkah-langkahnya dan pihaknya mengikuti itu.

“Saya berharap apa yang jadi laporan kita, tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Ini merangkap ada kepolisian, kejaksaan, KPU, Bawaslu. Jika tidak ada atensi, kami akan terus melanjutkan ke provinsi bahkan ke pusat,” tegasnya.

Sementara itu, pelapor berinisial N menjelaskan kronologi kejadian dugaan money politik caleg DPR RI Dapil X Jabar bermula pada 13 Februari 2024 malam.

Pada saat itu, N menerima telepon untuk mengambil sesuatu ke rumah seseorang berinisial E. Namun karena tidak bisa hadir, ia menyuruh saudaranya untuk mengambil.

“Saya menyuruh saudara untuk mengambil itu. Kemudian setelah di ambil, di antarkan ke rumah. Saya mendapat 3 amplop, ada uang pecahan 100 ribu dan kartu nama caleg RA di dalamnya,” kata N.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *