Faktaindonesianews.com – Dunia pemerintahan Indonesia kembali diguncang oleh rangkaian kasus dugaan korupsi yang mencuat dalam satu hari. Pada Rabu (3/6/2026), aparat penegak hukum mengumumkan sejumlah perkembangan besar yang menyeret beberapa pejabat negara, mulai dari mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Kasus pertama datang dari penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam perkara tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga memanfaatkan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan mereka untuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang memperoleh alokasi anggaran sangat besar dari APBN. Pada tahun 2025, anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp85,2 triliun, sementara pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp268 triliun.
Menurut penyidik, sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka memperoleh keuntungan dalam bentuk insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Selain itu, Kejagung juga menemukan dugaan penyimpangan dalam berbagai pengadaan barang dan jasa.
Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik, puluhan ribu pasang sepatu, ribuan tablet, hingga televisi berukuran 75 inci yang diduga mengalami mark up atau penggelembungan harga. Dugaan penyimpangan tersebut kini masih terus didalami untuk menghitung potensi kerugian negara.
Di hari yang sama, perhatian publik juga tertuju pada langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Perkembangan mengejutkan terjadi ketika Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada malam hari. Kehadirannya menjadi sorotan karena disebut berkaitan dengan rangkaian OTT yang dilakukan KPK di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal seperti KITAS dan KITAP yang melibatkan pihak perantara. Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang serta menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, mata uang asing, hingga logam mulia. Hingga kini, lembaga antirasuah masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
