Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 105 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pelantikan yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung pada Selasa (7/7/2026) itu menjadi momentum penguatan birokrasi sekaligus penegasan komitmen membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sebanyak 105 ASN yang dilantik terdiri atas 77 pejabat struktural dan 28 pejabat fungsional. Prosesi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, para asisten daerah, inspektur, kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.
Farhan: Jabatan Bukan Sekadar Promosi, tetapi Amanah Besar
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan bahwa jabatan yang diterima para ASN tidak boleh dipandang sebagai bentuk penghargaan ataupun promosi karier semata. Menurutnya, setiap posisi yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya memiliki konsekuensi administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral yang harus dijaga selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Farhan menekankan setiap pejabat harus menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bekerja secara profesional, jujur, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
ASN Bandung Dinilai Menjadi SDM Pilihan
Farhan menjelaskan, Kota Bandung saat ini memiliki sekitar 22 ribu ASN, jumlah yang kurang dari satu persen dibandingkan total penduduk Kota Bandung yang mencapai sekitar 2,6 juta jiwa.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa setiap ASN merupakan sumber daya manusia pilihan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan jalannya pemerintahan berjalan efektif dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar Pemerintah Kota Bandung saat ini bukan sekadar melahirkan program-program baru, melainkan memastikan setiap kebijakan yang telah disusun dapat dijalankan secara konsisten sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Fokus Selesaikan Sampah, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik
Dalam arahannya, Farhan turut menyoroti sejumlah persoalan strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bandung. Beberapa di antaranya meliputi pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan integritas birokrasi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi lintas organisasi agar setiap program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada satu organisasi perangkat daerah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh ASN dengan semangat melayani masyarakat.
Visi Bandung Utama Wajib Menjadi Pedoman ASN
Farhan kembali menegaskan bahwa visi Bandung Utama bukan lagi sekadar slogan pemerintahan, melainkan telah menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah yang memiliki kekuatan hukum.
Karena itu, seluruh ASN diwajibkan memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan Bandung sebagai kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
Ia berharap setiap kebijakan maupun pelayanan publik yang diberikan ASN selalu selaras dengan arah pembangunan tersebut sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara berkelanjutan.
Tegaskan Penolakan Gratifikasi dan Minta ASN Bijak Bermedia Sosial
Salah satu pesan yang kembali ditekankan Farhan adalah pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan seluruh ASN agar menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurutnya, birokrasi yang profesional hanya dapat terwujud apabila seluruh aparatur bekerja secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.
Selain itu, Farhan juga mengajak ASN menggunakan media sosial secara bijaksana. Ia menilai aparatur pemerintah tetap memiliki hak menyampaikan pendapat, namun harus memahami bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab publik sehingga setiap unggahan maupun pernyataan harus memberikan manfaat serta tidak memicu keresahan di masyarakat.
Prinsip 3P Jadi Pegangan ASN Pemkot Bandung
Menutup arahannya, Farhan mengajak seluruh ASN menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar posisi administratif. Ia kembali mengingatkan pentingnya memegang prinsip 3P, yakni pantas, patut, dan patuh, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Prinsip tersebut diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
