Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa program beautifikasi 17 koridor jalur wisata Kota Bandung tidak boleh berhenti sebatas konsep di atas kertas atau laporan administratif. Menurutnya, keberhasilan beautifikasi harus benar-benar terlihat dan dirasakan langsung di lapangan, terutama dalam aspek kebersihan kota, penerangan jalan umum (PJU), ketertiban sosial, serta penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).
Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat memimpin evaluasi pelaksanaan beautifikasi yang telah memasuki Triwulan I Tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 03/ADBANG-2026. Dalam evaluasi itu, Farhan menyoroti masih adanya sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dituntaskan agar wajah Kota Bandung benar-benar siap menyambut wisatawan.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung, PPKS masih ditemukan tidur dan beraktivitas di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Jalan Asia Afrika, mulai dari ruas Masjid Agung hingga Sudirman. Kondisi serupa juga terlihat di kawasan Simpang Lima hingga Tamblong, meskipun jumlahnya relatif lebih terbatas dan berada di sisi tertentu jalan.
“Yang paling menonjol itu di Asia Afrika dan Otista. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Farhan, Minggu, 1 Februari 2026.
Selain itu, beberapa lokasi lain seperti Stasiun Timur, putaran Suniaraja, hingga tenda biru di depan Pasar Baru masuk dalam daftar perhatian serius. Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam penanganan PPKS.
“Kita bukan ingin mengusir atau tidak manusiawi. Justru kita ingin mengembalikan mereka ke rumahnya, ke daerah asalnya, dengan pendekatan yang benar dan bermartabat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Farhan meminta Paguyuban Camat untuk menggerakkan seluruh wilayah agar aktif melakukan pengawasan dan penanganan PPKS, tidak hanya mengandalkan operasi terpadu di pusat kota. Kolaborasi lintas wilayah dinilai penting agar penanganan berjalan berkelanjutan.
Langkah konkret sudah dilakukan. Pemkot Bandung melalui Dinas Sosial, Satpol PP, DLH, Disdamkarmatan, dan DP3A menggelar operasi penertiban terpadu pada 16 Januari 2026 dini hari di sejumlah koridor utama. Hasilnya, 77 orang PPKS mendapatkan layanan rehabilitasi, terdiri dari 20 warga Kota Bandung dan 57 orang dari luar daerah. Dinas Sosial juga terus melakukan monitoring dan penjangkauan lanjutan sepanjang Januari 2026.
Tak hanya soal sosial, PJU dan infrastruktur kota turut menjadi sorotan. Farhan menilai kualitas PJU di sebagian besar koridor sudah baik, kecuali Jalan Naripan yang masih membutuhkan perhatian khusus. Ia juga mengingatkan agar penataan lanskap tidak mengorbankan fungsi penerangan.
“Pohon itu penting untuk estetika, tapi jangan sampai menutup PJU. Keindahan harus tetap sejalan dengan fungsi,” tegasnya.
Di sisi lain, isu kebersihan kota menjadi perhatian utama. Farhan menekankan bahwa tidak boleh ada sampah terlihat di 17 koridor, terutama pada jam-jam pagi ketika aktivitas warga mulai meningkat.
“Jam setengah enam pagi orang sudah keluar rumah. Jangan sampai masih ada sampah. Kalau mau dinilai media, 17 ruas jalan ini harus benar-benar siap,” katanya.






