Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Fenomena Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Pemerintah Akan Merelokasi Rumah Warga

Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan harus bertahan sementara di pengungsian.

Adapun besaran DTH yang akan diberikan bernilai 500 ribu rupiah untuk tiap-tiap Kepala Keluarga. DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.

“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu perumahan sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkas Suharyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *