Gelapkan Uang Rp 3 M Divonis 1,6 Bulan

Awalnya bisnis yang di lakoni itu berjalan lancar. Ada pembagian keuntungan yang di dapatkan beberapa korban yang di  tipu IFS. Namun pada November 2023, IFS tak bisa membayar pembagian keuntungan. Hingga kartu kredit salah satu korban menunggak dengan nominal cukup besar.

Karena Dasar Kepercayaan

PA adalah salah satu korban IFS saat itu.  Menurut pengakuan PA bahwa pinjaman IFS sudah mencapai Rp. 800 juta. Dan ibunya PA juga menjadi korban lantaran meminjamkan uang sebesar Rp 200 juta dan temannya sebesar Rp 1,8 miliar.

Bacaan Lainnya

“Ibu saya Rp 200 juta, teman kami di Jakarta Rp 200 juta. Saya sendiri Rp 800 juta dan sahabat saya di Jakarta Rp 1,8 miliar total Rp 3 miliar,” kata PA

PA mengaku mudah memberikan pinjaman kepada IFS karena dasar kepercayaan. Apalagi, di media sosial IFS sering memperlihatkan usaha lainnya seperti bisnis fashion.

Meski sudah di vonis, IFS saat ini masih harus berurusan dengan hukum. PA melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus yang serupa.

“Sudah di laporkan lagi Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin saya sudah di BAP.,”pungkasnya.

Pos terkait