Hanya 15 Menit Di Lantik Menjadi Bupati Langsung Di Non Aktifkan.

Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Hanya 25 menit dil antik menjadi Bupati Cirebon langsung di non aktifkan dari jabatannya. Dia adalah Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Penyebabnya karena ia telah menjadi tersangka kasus korupsi, terjerat  Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Di Pendopo Kabupaten Cirebon   pada tanggal 25 Oktober 2018. Pada akhirnya hasil putusan sidang Sunjaya di vonis 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap, grafitasi dan jual beli jabatan. Sehingga  hak politik di cabut dan harus mambayar denda.

Bacaan Lainnya

Pada putusan hakim di sebutkan bahwa Sunjaya menerima uang senilai Rp. 64 miliar. Uang di dapat dari hasil gratifikasi berupa setoran pajabat Pemkab Cirebon, proyek galian C dan mempermulus izin proyek kawasan industri.

Hukuman tujuh tahun yang di jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Untuk terdakwa Sunjaya, kata Ali Fikri Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.

“Pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara,” kata Ali. Dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/8/2023).

Ali mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menganggap Sunjaya Purwadisastra terbukti menerima dugaan suap, gratifikasi, dan melakukan TPPU.

Hal ini sebagaimana pasal 12 huruf (a) dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3 Undang-Undang TPPU.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak di pilih dalam jabatan publik selama lima tahun.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, Jaksa KPK menyatakan pikir-pikir atas hukuman. Yang di jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung tersebut. “Kasatgas Penuntutan Siswhandono sebagai perwakilan Tim Jaksa menyatakan pikir-pikir untuk upaya hukum selanjutnya,” ujar Ali.

Meskipun hukuman pidana badan dan penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK. Majelis Hakim Tipikor Bandung tidak menghukum Sunjaya Purwadisastra membayar uang pengganti sebesar Rp 30 miliar.

Yang Sangat Unik Di Ketahui.

Hal yang paling di ingat dari Sunjaya adalah bupati yang paling singkat. Di periode kedua dia juga terpilih. Namun baru saja 15 menit setelah di lantik. Ia langsung di non aktifkan usai di vonis oleh majelis hakim karena kasus korupsi. Dan yang menggantikannya adalah Wakil Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

Dalam kekosongan di Wakil Bupati Cirebon akhirnya di lakukan pemilihan di DPRD Cirebon. Yang sangat unik untuk di ketahui  adalah DPRD Cirebon memilih Wahyu Tjiptaningsih menjadi Wakil Bupati pengganti antar waktu periode 2019-2024. Yang mana di ketahui bahwa Wahyu Tjiptaningsih adalah istri dari Sunjaya.

Berikut biodata Sunjaya:

Nama lengkap dan gelar: Dr Drs H. Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi

Tempat lahir: Beberan, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat

Tanggal lahir: 1 Juni 1965

Nama istri: Wahyu Tjiptaningsih

Nama anak: Satria Robi Saputra, Sela Syahvira Amalia, Resyah Prima Hanjaya, Ramadani Syahputra

Pos terkait