Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Bandung Pastikan Pelayanan Berjalan Prima

Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Bandung Pastikan Pelayanan Berjalan Prima

Ada 9 poin yang tertuang dalam edaran tersebut. Antara lain:

1. Menerapkan penyesuaian sistem kerja dengan melakukan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor. (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan. Pemerintah Kota Bandung pada hari Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024;

2. Kepala perangkat daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja. Yang di lakukan di lingkungan unit kerja instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat;

3. Untuk perangkat daerah/unit kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan di stribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, maka di terapkan sistem kerja tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) sebesar 100 % (seratus persen);

Pos terkait